Rabu, 14 Oktober 2026 – 01:22 WIB
Jakarta, VIVA – Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menjadi sesuatu yang ironis.
Pasalnya, OTT terhadap BNPB ini terjadi ketika Indonesia tengah menghadapi berbagai bencana alam, termasuk banjir, kekeringan, serta kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah yang masih membara.
Sejumlah pihak yang diciduk KPK adalah Sekretaris Utama (Sestama) BNPB Rustian, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan pihak swasta.
“Tim KPK mengamankan sejumlah 14 orang, di antaranya merupakan sekretaris utama atau sestama, kemudian PPK dan juga pihak-pihak lain termasuk dari unsur swasta,” kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo di Yogyakarta, Selasa (13/10/2026) malam.
Dalam OTT itu, KPK menyita sejumlah barang bukti yang terdiri dari uang tunai sekitar Rp 1,4 miliar, emas batangan, hingga tabungan logam mulia.
Budi menjelaskan, 14 orang yang diamankan KPK itu lantaran diduga terlibat dalam transaksi suap terkait pengadaan di BNPB.
“Selain mengamankan sejumlah pihak, tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai dan juga logam mulia emas. Untuk uang tunai, hitungan awal oleh tim senilai sekitar Rp 1,4 miliar,” ujar dia.
Lebih lanjut, OTT yang dilakukan KPK terhadap BNPB ini diketahui berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa hingga dana siap pakai kebencanaan.
“Ini diduga berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB, di antaranya yang menggunakan dana siap pakai untuk kebencanaan,” kata Budi.
Saat ditanya apakah kejahatan ini dengan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) ataupun penanganan bencana alam lainnya, Budi mengatakan bahwa hal tersebut akan disampaikan dalam konferensi pers.
“Pengadaan barang dan jasa tersebut untuk bencana apa? Itu nanti kami akan sampaikan detailnya saat konferensi pers,” kata Jubir KPK.
Selain itu, Budi mengatakan KPK pada Selasa malam akan melakukan gelar perkara untuk menentukan status hukum dari belasan orang tersebut.
“Malam ini dijadwalkan dilakukan ekspose di tingkat pimpinan untuk menentukan status hukum dari peristiwa tertangkap tangan ini,” ujarnya.
Karhutla Masih Membara di 6 Provinsi
Halaman Selanjutnya
Meski hingga berita ini tayang belum diketahui apakahh OTT KPK di BNPB ini terkait karhutla atau tidak, tetapi kabar tersebut tetap terasa ironi karena pemerintah masih mati-matian mengintensifkan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah di Indonesia.






