Selasa, 25 Agustus 2026 – 05:00 WIB
Jakarta, VIVA – Misteri kematian Sutrimo, pria yang ditemukan tak bernyawa di depan klinik kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, masih terus didalami Polda Metro Jaya.
Penyidik kini menanti hasil pemeriksaan laboratorium forensik terhadap sampel jasad Sutrimo. Hasil tersebut diharapkan bisa menjadi petunjuk penting untuk mengetahui penyebab kematiannya.
Kepala Bidang Hubungan Masyaralat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto mengatakan hasil pemeriksaan dari dokter forensik diperkirakan diterima penyidik dalam pekan ini.
“Kemungkinan, kita menerima hasil di Minggu ini dari dokter forensik. Ini masih dikomunikasikan dari penyidik,” kata Kombes Budi, Selasa, 25 Agustus 2026.
Meski begitu, Budi belum bisa memastikan hari dan tanggal hasil pemeriksaan tersebut diterima. Penyidik masih berkoordinasi dengan tim dokter forensik.
Di tengah menunggu hasil laboratorium, polisi telah mengumpulkan keterangan dari puluhan saksi. Total ada 27 orang yang sejauh ini telah diperiksa.
Budi menegaskan hasil pemeriksaan medis nantinya akan dijelaskan langsung oleh dokter forensik yang memiliki keahlian di bidang tersebut.
“Kami juga berharap nanti setelah hasil lab, tim dokter forensik yang akan menyampaikan, mereka-mereka yang expert di bidangnya masing-masing,” katanya lagi.
Untuk diketahui, Sosok Sutrimo yang kematiannya kini tengah diselidiki polisi mendapat klarifikasi dari kubu mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.
Sutrimo disebut bukan Kepala Rumah Tangga (Karumga) Febrie, melainkan orang yang dipekerjakan untuk menjaga bangunan Klinik Mordent.
Pengacara Febrie, Firman Wijaya mengatakan, informasi mengenai posisi Sutrimo selama ini perlu diluruskan. Menurutnya, Sutrimo lebih banyak tinggal dan menjaga bangunan Klinik Mordent yang saat ini sudah kosong.
“Bukan berstatus sebagai kepala rumah tangga seperti yang diberitakan. Sosok ini disebutnya lebih banyak menjaga bangunan kosong (Klinik Mordent) dan tinggal di sana,” ujar Firman dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 12 Agustus 2026.
Adapun kasus kematian pria yang disebut-sebut sebagai Kepala Rumah Tangga (Karumga) eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, sebelumnya dilaporkan pihak keluarga ke Polresta Banyumas pada 8 Agustus 2026. Laporan tersebut dibuat karena keluarga menginginkan kepastian mengenai penyebab kematian Sutrimo.
Halaman Selanjutnya
Setelah dilakukan gelar perkara antara Polresta Banyumas dan Polda Jateng, penanganan perkara kemudian dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.






