Nasional

PNBP Sektor Minerba Setor Rp 114 Triliun ke Kas Negara hingga 15 November 2025

×

PNBP Sektor Minerba Setor Rp 114 Triliun ke Kas Negara hingga 15 November 2025

Sebarkan artikel ini


Selasa, 18 November 2025 – 18:14 WIB

Jakarta, VIVA – Kementerian ESDM melalui Direktur Jenderal Mineral dan Batubara, Tri Winarno menyampaikan, sampai 15 November 2025, realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor minerba telah mencapai Rp 114 triliun atau 92 persen dari target tahun 2025.

Baca Juga :


Sambung Listrik 100 Keluarga Prasejahtera di Fakfak Papua Barat, ESDM dan PLN Lanjutkan Penyaluran BPBL

“Sampai 15 November (2025), PNBP sektor minerba sudah mencapai Rp 114 triliun atau sekitar 92 persen,” kata Tri saat ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa, 18 November 2025.

Data Kemenkeu mencatat bahwa di tahun 2025 ini, PNBP sektor minerba dicanangkan sebesar Rp 124 triliun.

Baca Juga :


Bos Pertamina Pede Pendapatan di Akhir 2025 Tembus Rp 1.127 Triliun

MIND ID dan CATL kerja sama kembangkan inovasi grafit sintetis dari batu bara [dok. Humas MIND ID]

Photo :

  • VIVA.co.id/Mohammad Yudha Prasetya

Sementara RAPBN 2026 memproyeksi pendapatan SDA dari sektor minerba mencapai sebesar Rp 113,389 triliun, atau tumbuh 7,3 persen dari outlook 2025.

Baca Juga :


Setoran Dividen Pertamina ke Danantara Tembus Rp 23 Triliun hingga September 2025

Hal itu seiring dengan implementasi tarif iuran produksi atau royalti baru melalui PP 19/2025. Karenanya, pendapatan SDA minerba tercatat menjadi kontributor terbesar di kelompok pendapatan SDA non-migas.

Perdagangan Batu Bara oleh PT Sumber Global Energi (SGER)

Dimana pada periode 2021–2024, pertumbuhan rata-ratanya mencapai 64,7 persen, dengan pertumbuhan tertinggi yakni pada tahun 2022 yang melonjak 147,1 persen ditopang kenaikan harga batubara. 

Saat itu, rata-rata harga batubara acuan (HBA) tercatat mencapai US$276,6 per ton, jauh di atas rata-rata tahun 2021 sebesar US$121,5 per ton.

Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu, Febrio Kacaribu

Kemenkeu Tambah Penempatan Dana Pemerintah ke Perbankan Rp 76 Triliun

Dirjen SEF Kemenkeu, Febrio Kacaribu menyampaikan, pemerintah kembali menambah penempatan dana ke perbankan nasional dan daerah sebesar Rp 76 triliun per 10 November 2025

img_title

VIVA.co.id

18 November 2025





Source link