Nasional

Sidang Anggota DPRD Bekasi CS, 3 Sekuriti Disebut Saksikan Langsung Pemukulan

×

Sidang Anggota DPRD Bekasi CS, 3 Sekuriti Disebut Saksikan Langsung Pemukulan

Sebarkan artikel ini


Jumat, 11 September 2026 – 02:11 WIB

Cikarang, VIVA – Fakta baru mencuat dalam sidang perkara dugaan pengeroyokan yang menyeret anggota DPRD Kabupaten Bekasi berinisial NY bersama dua rekannya.


img_title


Legislator Jakarta Bagikan Masker Gratis ke Warga, Imbau Pedagang Tak Naikkan Harga Semaunya

Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Cikarang, Kamis, 10 September 2026, tiga petugas keamanan atau sekuriti disebut memberikan keterangan yang menguatkan dugaan pengeroyokan terhadap saksi korban.

Kuasa hukum korban, H. Dani Bahdani mengatakan, para sekuriti yang berada di lokasi kejadian disebut melihat langsung aksi pemukulan terhadap korban.


img_title


Soal Aturan Sidang S3, Analis: Diperlukan Kompetensi Empiris, Bukan Gelar Akademik

“Sebenarnya dari keterangan saksi semakin menguatkan atas laporan tersebut. Karena saksi-saksi kunci, artinya security yang bertugas di situ melihat, menyaksikan memang ada peristiwa pemukulan dan peristiwa pengeroyokan,” ujar Dani, dikutip Jumat, 11 September 2026.

Menurut Dani, keterangan tersebut membuat keterlibatan ketiga terdakwa dalam perkara tersebut semakin sulit dibantah.


img_title


17 Saksi Digarap Terkait Pengeroyokan Anggota Polsek Ngawen Saat Karnaval di Blora, Bakal Ada Tersangka Baru?

“Justru jika ada terdakwa yang mungkir, maka kami yakin akan memperberat hukuman yang akan dijatuhkan kepadanya,” kata Dani.

Ia mengatakan persidangan kali ini memang mengagendakan pemeriksaan saksi dari pihak korban.

“Agendanya pemeriksaan saksi, saksi dari korban,” katanya.

Dani menilai keterangan para saksi yang hadir dalam persidangan sesuai dengan apa yang mereka lihat di lokasi kejadian.

“Saya rasa saksi sudah bersikap apa adanya, ya, karena mereka melihat langsung di lapangan,” katanya.

Selain tiga petugas keamanan, persidangan juga menghadirkan saksi dari pihak pegawai rumah makan yang disebut berada di lokasi ketika peristiwa terjadi.

Seluruh keterangan tersebut nantinya menjadi bagian dari fakta persidangan yang akan dipertimbangkan majelis hakim bersama alat bukti dan keterangan lainnya.

Dani juga menilai majelis hakim menjalankan persidangan secara adil, terutama ketika menggali keterangan para saksi.

“Hakim cukup fair untuk melihat itu. Dia hanya melihat berbagai pihak, bahwa apa yang dikatakan hakim dijalankan sesuai dengan prosedur,” ujarnya.

Pemeriksaan saksi dalam perkara tersebut belum selesai. Sidang berikutnya dijadwalkan kembali pada 15 September 2026 dengan agenda pemeriksaan saksi.

“Ada persidangan berikutnya tanggal 15 September. Itu juga masih agendanya pemeriksaan saksi,” kata Dani.

Pihak korban berharap seluruh proses hukum berjalan sesuai ketentuan dan pembuktian diserahkan kepada majelis hakim.

Halaman Selanjutnya

“Harapan kita hukum harus ditegakkan. Jadi siapa yang bersalah memang harus dihukum,” tuturnya.

Halaman Selanjutnya





Source link