Kamis, 15 Oktober 2026 – 20:30 WIB
Buol, VIVA – Komitmen Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) Anwar Hafid untuk memperjuangkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Buol diwujudkan melalui dorongan penataan tambang emas yang mengutamakan kepentingan masyarakat lokal. Dia mendorong penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) agar masyarakat dapat menambang secara legal dan menikmati hasil kekayaan alam daerahnya, sekaligus menegaskan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan.
Menurut dia penataan pertambangan perlu mempertimbangkan masyarakat yang menggantungkan hidup dari tambang emas rakyat. Sekaligus mencegah eksploitasi sumber daya alam oleh pihak yang mengambil keuntungan besar.
“Sejak beberapa hari ini saya terus mengikuti perkembangan tentang Kabupaten Buol di media sosial, di mana ramai soal tambang emas ilegal. Saya ingin menyampaikan bahwa kebijakan saya ingin melegalkan emas buat rakyat kita. Bukan orang dari luar yang akan mengeruk sumber daya alam kita,” kata Anwar Hafid.
Dia mengatakan telah meminta Bupati Buol segera menata aktivitas pertambangan agar masyarakat setempat dapat menikmati manfaat ekonomi dari sumber daya alam di daerahnya. Sehingga dengan begitu manfaat dari keberadaan tambang akan dapat dirasakan secara aman dan merata.
Menurut Anwar, penanganan tambang ilegal perlu mempertimbangkan kondisi warga yang bergantung pada aktivitas tersebut. Meski begitu, dia juga menyoroti keberadaan pihak-pihak yang memperoleh keuntungan besar dari pertambangan rakyat.
“Saya biasa ditanya banyak orang, Pak Gubernur kenapa tidak ambil tindakan yang tegas? Saya bilang, banyak sekali rakyat kita yang hidup dari tambang emas itu. Saya beberapa kali bertemu dengan mereka,” ujarnya.
“Namun di samping itu ada juga yang mengambil keuntungan yang besar dari tambang rakyat kita,” tambahnya.
Anwar mengungkapkan, sejumlah tambang rakyat di Buol dalam waktu dekat akan mendapatkan IPR. Melalui perizinan tersebut, dia berharap masyarakat dapat menjalankan kegiatan pertambangan secara legal dan menjadi pihak utama yang menikmati hasilnya.
“Dalam waktu dekat ini, ada beberapa tambang rakyat di Kabupaten Buol yang akan kita terbitkan Izin Pertambangan Rakyat (IPR). Tapi dengan harapan, rakyat adalah penguasa. Sementara investor merupakan bagian kecil dalam upaya membangun masyarakat kita,” tegasnya.
Halaman Selanjutnya
Soroti Kerusakan Lingkungan






