Jumat, 28 Agustus 2026 – 11:49 WIB
Ruteng, VIVA – Pemulihan pascagempa di Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur, tidak hanya menyangkut tempat tinggal dan kebutuhan dasar warga. Dokumen kependudukan yang rusak atau hilang akibat bencana juga menjadi bagian penting yang harus segera dipulihkan.
Hal itu terlihat di Desa Longko, Kecamatan Waeri’i, Kabupaten Manggarai, pada Rabu, 26 Agustus 2026. Sejak pagi hingga sore, halaman kantor desa dipenuhi warga yang datang ke posko darurat untuk mendapatkan kembali dokumen kependudukan mereka.
Debu tipis dan sisa retakan tanah akibat guncangan gempa masih terlihat di sepanjang jalan bukit menuju desa yang berada di kaki perbukitan tersebut. Kondisi medan pascagempa tidak menyurutkan langkah tim gabungan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri untuk memberikan pelayanan administrasi kependudukan secara langsung.
Bagi warga, dokumen seperti Kartu Keluarga (KK), KTP elektronik (KTP-el), dan akta kelahiran memiliki peran penting dalam mengakses berbagai pelayanan publik. Dokumen tersebut dibutuhkan untuk memperoleh jaminan sosial, bantuan pemulihan bencana, bantuan sosial, pendidikan, kesehatan, hingga layanan perbankan.
Pelayanan Berlangsung Tujuh Jam
Tim tanggap bencana pusat Ditjen Dukcapil dipimpin Direktur Integrasi Data Kependudukan Nasional Ditjen Dukcapil, Handayani Ningrum. Tim tersebut membawa tambahan peralatan kerja dan personel pendamping untuk mendukung pelayanan cepat tanggap yang dilakukan Dinas Dukcapil Kabupaten Manggarai.
Handayani mengatakan pelayanan pada hari ketiga dipusatkan di Desa Longko dan berlangsung sejak pukul 09.00 hingga 15.50 WITA.
“Pelayanan di hari ketiga ini dipusatkan di Desa Longko, Kecamatan Waeri’i, mulai pukul 09.00 hingga 15.50 WITA. Kami memastikan setiap warga terdampak bencana yang dokumennya rusak atau hilang bisa mendapatkan gantinya saat itu juga tanpa kerumitan prosedur,” ujar Handayani saat ditemui sebelum tim bertolak menuju Labuan Bajo, Rabu sore.
Selama pelayanan berlangsung, mesin cetak cepat KTP-el dan komputer untuk perekaman biometrik digunakan untuk melayani warga. Sebagian besar warga yang datang ke posko merupakan petani lokal yang membutuhkan penggantian dokumen rusak maupun penerbitan dokumen baru.
188 Dokumen Diterbitkan
Dalam sekitar tujuh jam pelayanan di Desa Longko, tim berhasil menerbitkan total 188 dokumen kependudukan.
Halaman Selanjutnya
Rinciannya sebagai berikut:






