Nasional

Manajer Kopdes Merah Putih Aktif Awal Oktober

×

Manajer Kopdes Merah Putih Aktif Awal Oktober

Sebarkan artikel ini


Senin, 28 September 2026 – 21:35 WIB

Jakarta, VIVA – Kementerian Koperasi (Kemenkop) menyebut manajer Koperasi Desa (Kopdes)/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) akan mulai aktif bertugas di lokasi tugas masing-masing pada awal Oktober 2026.


img_title


Kemenkop Respons Keluhan Manajer Kopdes Tak Ditempatkan Sesuai Domisili, Ungkap Alasannya

Sekretaris Kementerian Koperasi Ahmad Zabadi mengatakan proses penempatan saat ini memasuki tahap pengisian konfirmasi kesediaan penempatan atau offering letter oleh para manajer untuk menyatakan kesediaan menjalankan tugas di lokasi yang telah ditetapkan.

“Diharapkan nanti di awal Oktober, manajer-manajer sudah aktif di KDKMP di mana mereka bertugas,” katanya dalam jumpa pers di Kantor Kemenkop Jakarta, Senin.


img_title


Heboh Penempatan Manajer Kopdes Tak Sesuai Domisili, Pemerintah Buka Suara

Ia mengatakan pengisian offering letter telah berlangsung selama beberapa hari dan masih berjalan. Setelah proses tersebut selesai, pemerintah akan memulai penempatan para manajer di titik KDKMP masing-masing.

Zabadi mengatakan penempatan manajer menjadi bagian dari persiapan operasionalisasi KDKMP. Pemerintah akan menyampaikan penjelasan lebih lanjut mengenai penempatan dan operasionalisasi setelah proses offering letter selesai.


img_title


Manajer Kopdes Merah Putih yang Tunggu SK Turun Tak Akan Dapat Gaji

Namun, ia belum menyebutkan jumlah manajer yang akan mulai bertugas pada awal Oktober 2026.

Sementara itu, Kementerian Koperasi menargetkan 17.288 KDKMP yang bangunan fisiknya telah selesai dapat mulai beroperasi pada awal Oktober 2026 setelah menjalani proses verifikasi dan validasi (verval).

Hasil verval selanjutnya direviu Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sebagai dasar pembayaran pemerintah kepada bank Himbara dan proses serah terima bangunan kepada desa.

KDKMP yang telah selesai diverifikasi dan diserahterimakan kepada desa dapat menjalankan kegiatan usaha. Kepemilikan koperasi berada pada desa.

Sebanyak 28.620 manajer KDKMP sebelumnya telah menerima surat keputusan (SK) penempatan dari PT Agrinas Pangan Nusantara pada 25 September 2026 dan diminta memberikan konfirmasi paling lambat 28 September 2026. (Ant)

Sekretaris Kementerian Koperasi Ahmad Zabadi (tengah) memberikan keterangan pers

Kemenkop Klaim 85 Persen Calon Manajer Kopdes Setujui Lokasi Penempatan

Kemenkop mencatat bahwa lebih 85 persen dari 28.620 calon manajer Koperasi Desa (Kopdes) telah menyatakan kesediaan untuk ditempatkan di lokasi yang ditetapkan

img_title

VIVA.co.id

28 September 2026





Source link